Berita
Enggan Tunjukkan Ijin, Pemilik Gudang Semen di Kedaung Klaim Punya Ijin Seumur Hidup
Banyaknya potensi PAD dari sektor perijinan menjadi pondasi pembangunan sektor real pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut sesuai dengan managemen pemerintahan daerah.
Hasil penelusuran tim redaksi di lapangan menemukan adanya gudang semen di jalan raya Aria Putra, yang di sinyalir ijin domisilinya tidak sesuai peruntukan.
Ketika awak media mencoba konfirmasi ke pemilik gudang semen tersebut, Rudi selaku pemilik mengatakan, pihaknya sudah mengantongi ijin seumur hidup, nomor induk berusaha (NIB).
“Ada ijinnya mas, ijin seumur hidup. NIB nomor ijin berusaha dari pusat. Kami juga dekat kok sama aparat setempat, silakan tanya ke kelurahan, pokoknya ada,” ucap Rudi.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, pihak kelurahan Kedaung melalui staf ekonomi pembangunan (Ekbang) Budi Rahman mengatakan, sudah ada surat keterangan domisilinya yang berlaku hingga September mendatang.
“SKDU nya sudah ada bang, sampai September 2019. Ini update pertahun kok, tapi cuma sebagai toko elektronik dan alat-alat material,” tegas Budi.
Ketika ditunjukkan SKDU yang dimaksudkan gudang semen, ada dugaan kejanggalan sebagai upaya menghindari pajak yang di terapkan. Tertera disana, peruntukan gudang tersebut untuk penjualan barang elektronik dan juga alat-alat material, bukan gudang.
Gudang semen yang tidak menyertakan plang nama inipun, ditenggarai menyalah gunakan peruntukan bangunan gudang tersebut. (ed)
