Curi Uang di ATM, Dua Pelaku Ngaku Buat Kebutuhan Sehari-hari

By
Redaksi
2 Min Read

Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman, dua orang asal Lampung ini lakukan aksi ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kedua tersangka ini berinisial J dan Y yang berhasil ditangkap di rumah kontrakan di daerah Cikupa.

“Kedua tersangka berinisial J dan Y mereka ini sama-sama dari Lampung. Mereka ini memang spesialis ganjal ATM karena sudah 1 tahun melakukannya,” ungkapnya, saat press release, Rabu (08/04/2020).

Lanjut Ade, tersangka melakukan aksinya ini di kawasan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.

“Jadi modusnya ini mereka berdua kerjasama ada yang jaga diluar ATM dan ada yang didalam. Nah yang didalam ini dia ngikutin dari belakang orang yang lagi ambil uang, karena tadi diawal mereka sudah memasukan tusuk gigi maka ATM akan tersangkut dan mau tidak mau akan meminta bantuan sama orang yang didalem. Dari situlah tersangka bisa mendapat Pin ATM korban dan mengambil uangnya,” jelasnya.

Ade menambahkan, hasil dari ganjal ATM tersebut tersangka bisa mendapatkan uang hinggal belasan juta rupiah.

“Paling sedikit itu mereka dapatnya 700 ribu dan paling banyak sampai dengan 14 juta. Padahal pekerjaan kedua tersangka ini security di salah satu pabrik di Cikupa dan supir angkot, mereka merasa tidak cukup dengan gaji,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. (Ais)

Share This Article