Berinteraksi Dengan petahana, Ati minta KPU Isolasi Bacalon Walikota Cilegon

By
2 Min Read

Bakal calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati meminta KPU Kota Cilegon agar mengisolasi seluruh bakal calon karena berinteraksi dengannya saat Tes Kesehatan beberapa hari yang lalu.

“Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya,” kata Ati Marliati kepada Tangerang online, di Cilegon, Jumat (10/9).

Ati mengatakan, KPU Kotq Cilegon harus adil memperlakukan warga negara dan memberlakukan terhadap semua bakal calon sesuai dengan protokol Covid-19. Ia beranggapan, Jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang di dzolimi.

“Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protapnya,” ujarnya.

Dirinya tetap menolak keputusan KPU Kota Cilegon dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya.

Kendati demikian, ia menghimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar. “Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insyallah ibu sehat,” terangnya.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, hasil swab yang digunakan oleh KPU adalah hasil swab yang positif sesuai kesepakatan dengan tim dari IDI. Hal itu sebagai upaya antisipasi terkait dengan adanya hasil tes swab pembanding yang diajukan Ratu Ati Marliati adalah hak masing-masing.

“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena bapaslon Ati membawa bukti pembanding dan bukti swab. Dan tentunya posisi itu kita sampaikan,” kata dia.

Irfan kembali menegaskan bahwa positif Covid-19 itu sama sekali tidak mengugurkan Ratu Ati sebagai calon Walikota Cilegon.

“Saya tegaskan, positif Covid-19 ini tidak mengugurkan yang bersangkutan sebagai calon, hanya menunda proses saja. Calon yang bersangkutan harus menjalani isolasi dulu baru setelah itu dites kembali,” ujarnya.

Jika hasil tes setelah masa isolasi mandiri selesai dan diswab hasilnya negatif, lanjut dia, maka proses selanjutnya berjalan sebagaimana calon lain. (Smn)

Share This Article