Pimpinan DPRD Pandeglang menerima aspirasi dan pernyataan sikap dari Forum Ulama & Jawara Pembela Keadilan Kabupaten Pandeglang tentang ketidak adilan dan kriminalisasi penegak hukum terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam audien diruang Bamus DPRD Pandeglang, Kamis (29/04/21).
Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, SE dari Gerindra yang didampingi Wakil Pimpinan Tb Asep Rafiudi Arif dari PKS dan Fuhaira Amin dari Demokrat menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada DPR RI melalui wakil-wakil fraksi sebagaimana diharapkan oleh para ulama Kabupaten Pandeglang.
“Iyah dari hasil audiensi tadi dengan para ulama yang tergabung dalam FUJPK Kabupaten Pandeglang, kami akan sampaikan ke DPR RI melalui wakil kami juga.” ungkap Tb Udi Juhdi selaku Ketua DPRD Pandeglang, kepada media, Kamis (29/04/21).
Hal senada disampaikan Tb.Asep Rafiudin Arif mengatakan persoalan HRS fraksi PKS di DPR RI terus menyikapi soal ketidakadilan tersebut.
“PKS dari awal telah menyuarakan aspirasi seperti persoalan yang dihadapi HRS dan Munarman yang mengedepankan praduga tidak bersalah. Bahkan PKS telah mengusulkan perturan terkait undang-undang perlindungan umat, karena suara kita diparlemen hanya 53 kursi sehingga amandemen UU tidak teralisasi. Namun, aspirasi ini akan kami sampaikan agar perjuangan para ulama di Pandeglang umumnya Banten bisa didengar dan diketahui di pusat.” kata Tb Asep Rifiudin dalam audien tersebut.
Begitu juga Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat dan Candra Angga dari PAN berkomintmen akan menyampaikan tuntutan dalam pernyataan sikap FUJPK Kabupaten Pandeglang itu ke parlemen melalui surat resmi dari pimpinan DPRD Pandeglang.
Sementara Ketua Umu Forum UJPK Kab.Pandeglang, Kiyai Affan Ma’mun menegaskan, kedatanganya ke lembaga legislatif adalah yang terakhir setelah sebelumnya melakukan audien dengan Kapolres, Kejari dan Pengadian Negeri Pandeglang.
“Maka dengan melelui DPRD Pandeglang sebagai wakil rakyat harapan kami dapat dikabulkan oleh pemerintah, ini untuk keutuhan umat dan NKRI.” harapnya.(Den)

