Connect with us

Soal Permasalahan Konsumen Cluster Melati Residence, Lurah Jelupang Kecolongan

Berita

Soal Permasalahan Konsumen Cluster Melati Residence, Lurah Jelupang Kecolongan

Permasalahan 21 konsumen yang membeli unit di perumahan Melati Residence Jalan Hasanrika, Rt: 04 Rw:02 Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Jelupang belum membuahkan hasil.

Dari peliknya permasalahan status kepemilikan lahan, dan juga nasib komsumen yang hingga kini sudsh menempuh jalur hukum lantaran tidak ada niat baik dari pengembang PT. RP.

Taram Amarudin S.Sos, Lurah Jelupang menuturkan pihaknya sama sekali tidak mengetahui kepemilikan lahan di lokasi tersebut. Terlebih, pihak pengembang juga tidak berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

“Kalo saya engga tahu bang. Saya hanya mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengaku sebagai korban dan membawa berkas nama-nama konsumen di cluster itu,” ucap Taram saat di hubungi oleh Tangerangonline.id melalui sambungan WhatsAppnya (29/6/2021)

Ia melanjutkan, pihak kelurahan sementara ini hanya menampung pengaduan dan menunggu karena permasalahan tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

“Saya menampung saja bang, ada beberapa nama yang di berikan ke saya terkait permasalahan tersebut. Kami tidak berani melangkah lebih jauh karena masalah tersebut sudah masuk ke kepolisian, jujur saya tidak tahu,”ungkapnya

Sementara itu, Camat Serpong Utara, Bhani Khosyatullah melalui sambungan WhatsAppnya mengatakan, pihaknya akan mempelajari asal usul lahan tersebut.

“Itu yang mana, nama jalannya apa, sementara ini saya akan mempelajari datanya dulu ya,” singkatnya (Adt)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top