Connect with us

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Berita

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (13/04/2022).

Pemusnahan BB disaksikan Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane beserta jajaran, Kepala Disprindagkop Pandeglang, Edi Suhaedi, Kepala Bidang Sumberdaya pada Dinkes Pandeglang.

Kepala Seksi Intelejen pada Kejari Pandeglang, Wildani Hapit pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan BB tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“BB yang dimusnahkan dalam perkara tindak pidana khusus yang telah inkracht ini yaitu Narkotika jenis sabu seberat 0,8247 gram, Narkotika jenis ganja seberat 5,8518 gram, Tembakau sintetis sebarat 21,8041 gram, Obat merk Hexymer 2.225 butir, Obat merk Tramadol HCI sebayak 1.629 butir, Handphone berbagai merk sebanyak 26 buah, Roko merk ST Premium yang tidak dilekati cukai sebanyak 393 selop dan Roko merk Anoah yang tidak dilekati cukai sebanyak 80 selop,” terang Wildani.

Dikatakan Wildani, pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan BB lainnya dirusak.

“Untuk BB Handphone dengan cara rusak dan dipotong,” katanya. (Den)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top