Beranda Berita Ribuan Bulus Moncong Babi Gagal Diselundupkan 

Ribuan Bulus Moncong Babi Gagal Diselundupkan 

0

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Bea Cukai Soetta) menggagalkan upaya penyeludupan 3.737 ekor Bulus moncong babi dan 883 ekor Bulus leher panjang.
Ribuan bulus itu merupakan kura-kura atau labi-labi yang termasuk dalam satwa dilindungi Undang-Undang. Oleh penyelundupnya akan dikirim ke Hong Kong melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Upaya penyelundupan itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (21/2/2016).

Selain Bulus moncong babi dan bulus leher panjang, turut diamankan 12.800 ekor aneka ikan tropis.

Adapun pemilik ribuan satwa tersebut adalah mengatas namakan CV Bekasi Aquarium. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini