Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Bea Cukai Soetta) menggagalkan upaya penyeludupan 3.737 ekor Bulus moncong babi dan 883 ekor Bulus leher panjang.
Ribuan bulus itu merupakan kura-kura atau labi-labi yang termasuk dalam satwa dilindungi Undang-Undang. Oleh penyelundupnya akan dikirim ke Hong Kong melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Upaya penyelundupan itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (21/2/2016).
Selain Bulus moncong babi dan bulus leher panjang, turut diamankan 12.800 ekor aneka ikan tropis.
Adapun pemilik ribuan satwa tersebut adalah mengatas namakan CV Bekasi Aquarium. (Rmt)