Operasi Simpatik Jaya yang digelar selama seminggu di seluruh wilayah Polda Metro Jaya berjalan lancar, termasuk bagi Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam sepekan operasi, sebanyak 16 kendaraan bermotor (Ranmor) tanpa surat lengkap telah dilakukan penindakan.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas (KBO Sat Lantas) Polres Tangsel, AIPTU R Hadrowi, angka tersebut terbilang banyak untuk operasi seminggu dan barang bukti atau surat Ranmor masih ditahan dikarenakan belum masuk waktu sidang.
“Kan belum di sidang mbak, soalnyakan baru seminggu untuk jarak sidangnya itu besok Selasa,” ujar R. Hadrowi kepada tangerangonline.id di Polres Tangsel.
Selain itu juga Operasi Simpatik ini merupakan kegiatan penertiban yang tadinya banyak pelanggaran dan kecelakaan menjadi berkurang.
“Yang namanya simpatik itukan kita mencari warga yang tadinya itu tidak bagus menjadi bagus dan pelanggaran yang tadinya banyak, dikecilkan syukur-syukur nanti dihilangkan,” ucap R Hadrowi.
Sedangkan lokasi untuk titik- titik operasi tersebut tidak tentu. Bisa saja dilakukan di daerah yang rawan kecelakaan, tempat pangkalan yang menimbulkan kemacetan, atau tempat paling banyak pelanggaran.
Namun selama Operasi Simpatik yang dilakukan seminggu ini, Hadrowi mengatakan, penyebabnya yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran kecil seperti jalan melawan arah dengan alasan klasik yaitu karena jarak yang ditempuhnya sangat dekat dan tidak membawa surat- surat.
Hadrowi berharap masyarakat lebih mengerti dan bertanggung jawab dalam berkendara. (Tan)