Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

By
2 Min Read

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kesiapan distribusi hewan kurban serta pengawasan kesehatan hewan di seluruh wilayah. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas sejumlah isu strategis menjelang Idul Adha, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan lalu lintas hewan kurban.

Bupati Maesyal mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Tangerang masih relatif aman dan terkendali.

“Secara komoditas, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal.

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi pedoman utama dalam proses pemeriksaan hewan kurban. Standar tersebut wajib diterapkan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembuatan video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai prosedur.

“Video panduan itu nantinya akan didistribusikan kepada kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menegaskan, seluruh proses pemeriksaan hewan kurban tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut Ujang, pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam.

“Tujuan utama kami adalah menjamin hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya. (Rez)

Share This Article