Beranda Berita Putra Rano Berdamai, Ganti Rugi Korban dan Ditilang

Putra Rano Berdamai, Ganti Rugi Korban dan Ditilang

0

Rakha Widyarma, Putra Gubernur Rano Karno mendapat sanksi tilang dan harus membayar ganti rugi kepada korban yang terlibat kecelakaan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu.

Kasatlantas Polresta Bandara Soetta, Komisaris Polisi M Salim Margie mengatakan, pihaknya telah mempertemukan Rakha dengan dua korban, dan mereka sepakat berdamai.”Rakha dan kedua korban itu sepakat berdamai dan sudah diselesaikan secara musyawarah,” katanya kepada tangerangonline.id di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Menurut Salim, selain memberikan ganti rugi kepada kedua korban, Rakha juga dikenakan sanksi tilang. “Walaupun diselesaikan secara musyawarah, kami tetap kenakan sanksi tilang kepada Rakha karena lalai dalam berkendara,” ujarnya.

Diketahui, Raka Widyarma terlibat kecelakaan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta pada Rabu (9/3/2016), saat mengendarai Honda H-RV silver B 1776 SGM dan menabrak taksi Blue Bird B 1855 BTG yang dikemudikan oleh Wawan Sujaimun serta Rastu Anggoro yang mengendarai Yamaha Vixion B 6575 GOJ. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini