Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan PT KAI serta Kemenkum HAM menertibkan bangunan liar yang ada di atas tanah milik PT KAI beserta Kemenkumham pada Selasa (10/03/2016).
Pemkot Tangerang dengan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan semua bangunan yang berdiri serta membantu proses pemindahan barang para warga yang masih berada di dalam rumah.
“Kita tertibkan semuanya hari ini, dan untuk proses pemindahan barang, saya sudah intruksikan anggota saya untuk membantu para warga yang membutuhkan tenaga untuk mengangkut barang-barangnya,” ujar Mumung Nurwana selaku Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
Tak hanya itu, tambah Mumung, Satpol PP Kota Tangerang mengerahkan sebanyak 38 armada untuk mengangkut semua barang milik warga yang belum sempat dipindahkan dan kesemuanya tidak dipungut biaya sedikitpun untuk para warga yang menggunakan armada tersebut.
“38 Armada udah kita siapin buat ngangkut barang-barangnya, dan gak dikenakan biaya sedikitpun, jadi warga tinggal memakai fasilitas yang udah disediakan,” tambahnya. (acp)