Hilangnya balita yang bernama Kimora (2) ini banyak diperbincangkan di media sosial (Medsos). Hilangnya Kimora ini awalnya disebut diculik oleh sepasang suami istri bernama Mira dan Taufiq yang merupakan pembantu di Perumahan Cikini, Bintaro Sektor 7, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Isu penculikan tersebut dijelaskan Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, telah diluruh oleh pihak-pihak bersangkutan. “Informasi yang awalnya penculikan, tetapi telah diluruskan ternyata pak BS ini yang awalnya nganggap Kimmy itu diculik kemudian meralat bahwa yang ngambil anak tersebut adalah pasangan pekerjanya yang dapat menunjukan legalitas tentang anak tersebut walaupun legalitasnya masih kita dalami,” ujar Kapolres.
Saat ini pihak polres akan menyelidiki kasus tersebut dan untuk kedepannya juga pihak polres akan melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, karena kasus Kimmy ini dianggap sebagai kasus perebutan hak asuh. Polres juga berharap semoga anak ini mendapatkan perlindungan yang baik. (Tan)