Beranda Berita Deadline Bongkar Bangli Reni Jaya 17 April

Deadline Bongkar Bangli Reni Jaya 17 April

0

Pemilik Bangunan Liar (Bangli) di perumahan Reni Jaya dideadline pemerintah setempat untuk membongkar sendiri bangunannya. Hal tersebut diingatkan setelah pihak kecamatan dan dinas terkait melakukan pengukuran dan penandaan bangunan yang berada di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) itu.

“Kepada warga diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya sampai tanggal 17 (Bulan April 2016). Kami sudah melakukan pengukuran dan penandaan bangunan bersama dinas terkait,” ujar Camat Pamulang, Deden Juardi kepada tangerangonline.id, Selasa (12/4/2016).

Menurut Deden, Operasi Tertib (Opstib) pengukuran dan penandaan dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi diantaranya, tim Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Tangsel, Trantib, Anggota Polsek, Koramil, Kelurahan, dan Ketua RT RW setempat.

Sedangkan inisiatif pembongkaran diajukan oleh warga sekitar, karena Bangli tersebut dituding sering menyebabkan komplek Reni Jaya direndam banjir. (Muf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini