Balai Karantina Bandara Soetta Curiga Marak Penjualan ilegal Kepiting Bakau

Admin
By
2 Min Read
Kasie Data dan Informasi BBKIPM Bandara Soekarno-Hatta, Uhen Ruhendra.

Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (BBKIPM) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap komoditas ekspor dan importir hasil perikanan dan kelautan.

Kasie Data dan Informasi BBKIPM Bandara Soetta,Uhen Ruhendra menjelaskan, Kepiting Bakau, Lobster dan Ranjungan merupakan hasil perikanan yang banyak digemari oleh masyarakat lokal maupun International, dan berpotensi terhadap pelaku usaha atau komoditas melanggar ketentuan.

“Yang paling digemari yakni kepiting bakau, baik masyarakat lokal maupun Internasional. Permintaan pasar sangat tinggi, sehingga penangkapan dari habibatanya tidak terkendali. Dampaknya, keseimbangan alam jadi terganggu dan tentu yang paling menghawatirkan adalah punahnya kepiting bakau dari Indonesia,” katanya kepada tangerangonline.id di kantornya, Senin (18/4/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, potensi pasar yang sangat terbuka lebar menjadi pemicu para pelaku usaha untuk berlomba-lomba menangkap, melalulintaskan dan mendistribusikan kepiting bakau ini secara masif.

“Penangkapan kepiting bakau, lobster, ranjungan dilakukan secara besar-besaran dari mulai ukuran anakan, konsumsi, calon induk maupun indukan yang tentunya berdampak kepada menurunnya populasi di habitatnya,” ungkapnya.

Pada umumnya kata Uhen, hasil tangkapan tersebut diperoleh dari habitat aslinya (alam) dan hanya sebagian kecil berasal dari hasil budidaya. Hal ini pun menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan penangkapan terhadap tiga jenis hasil laut tersebut, yakni  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 01/PERMEN-KP/2015, Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Apabila masih ada komoditas yang melanggar peraturan tersebut dan kemudian tertangkap, akan kami sita dan dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya dan terhadap pelaku akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Rmt)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *