Beranda Berita Polisi Sergap Pria asal Pamulang Tanam Ganja di Pot Rumah

Polisi Sergap Pria asal Pamulang Tanam Ganja di Pot Rumah

0

Seorang pria berinisial AB alias Ibeng (31) diciduk Polsek Pamulang setelah ditemukan tanaman ganja di rumahnya Gang Mushollah Jalan Setia Budi, Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Tanaman ganja tersebut sudah berusia 4 bulan dengan tinggi kira-kira 60 sentimeter.

Informasi dihimpun tangerangonline.id, Sabtu (30/4/2016), AB menanam pohon ganja dari sisa daun ganja yang ia beli seharga Rp 50 ribu dari teman kantornya di Jakarta sejak Desember 2015 lalu.

AB menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Polisi menemukan satu kotak plastik Cutton But berisi daun ganja kering yang sudah dipanen AB. Tak terlalu sulit untuk memanen, AB cukup menunggu daun ganja jatuh dari pohon, lalu dikeringkan dan dikonsumsi.

AB menanam 2 pohon ganja dengan pot warna hitam yang terpisah. Keduanya disembunyikan di lantai 2 rumah AB.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri membenarkan kasus tersebut, hingga berita ini ditayangkan pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (Muf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini