Nasib sial menimpa Gani (26) harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, dirinya kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat mengisi bahan bakar kendaraan motornya di pom Vila Dago, Pamulang, Minggu (15/5/2016).
Awalnya, Gani bersama temannya ingin mengisi bahan bakar kendaraan motornya di pom Vila Dago, lalu polisi yang sedang melakukan observasi melihat kendaraan motornya tidak menggunakan plat nomor dan mencurigainya. Saat ingin ditanyai oleh polisi, Gani menjatuhkan barang di dekat kakinya lalu saat di buka berisikan paketan sabu sebanyak 1 plastik klip berisi kristal putih.
Mengetahui itu, polisi langsung mengamankan Gani ke Polsek Pamulang untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya bernama Arnold di daerah Sudimara, Jombang, Ciputat.
“Sudah diamankan di Polsek Pamulang barang buktinya (sabu) dan tersangka (Gani),” ungkap AKP Mansuri saat dihubungi tangerangonline.id. (Abi)