Sub Unit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong mengamankan 2 orang diduga pencuri kabel di proyek apartemen Broklyn X Soho Alam Sutera Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bermula ketika pada 21 Mei lalu kedua pria yang berstatus pekerja proyek yaitu berinisial SO (34) dan RA (26) diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan. SO yang juga memegang kunci penyimpanan berbagai peralatan material proyek tersebut dengan leluasa menggasak 2 Roll kabel metal type NYM dengan diameter 3×2,5 mm dari dalam gudang penyimpanan.
Aksi pencurian yang terekam kamera tersembunyi (CCTV) menjadi bekal human resourche development (HRD) PT. Luxon Mandiri Elektrik Erwin Limantoro untuk melaporkan kejadian itu. Dengan laporan tersebut akhirnya petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku, Kamis, (26/5/2016).
Atas penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi B 3680 TWC, dan kaos warna Putih Orange bertuliskan angka 24.
Kapolsek Serpong, Kompol Didik Putta Kuncoro membenarkan kejadian itu. “Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim,” singkatnya kepada tangerangonline.id. (Bar)