Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema menegaskan akan menindak Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi sweeping ke Hotel maupun tempat hiburan malam saat menghadapi bulan suci Ramadan 2016.
“Tidak ada ormas apapun melakukan aksi sweeping, kalau ada yang kedapatan kami sebagai kepolisian akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/2016)
Menurut Irman yang mengatasnamakan ormas apapun tidak berwewenang untuk melakukan aksi sweeping. Karena hal tersebut sudah menjadi tupoksi dari kepolisian, untuk pengamanan menghadapi bulan suci Ramadan.
“Kita akan mengundang seluruh ormas di Kota Tangerang untuk menggelar sosalisasi, tujuannya agar ormas tersebut mengetahui fungsi dan kewenangannya,” jelasnya
Dalam sosalisasi yang dilakukan pihak kepolisian baik Forkompinda akan memberi informasi mengenai fungsi ormas yakni hanya memberikan informasi kepada pihak kepolisian, satpol PP maupun TNI. Karena untuk sweeping yang berwenang adalah tiga instansi diatas.
“Ormas tidak boleh menindak, itu akan masuk ke ranah hukum. Makanya, kami akan sosialisasikan masalah ini keseluruh ormas. Kalau masih ada ormas yang melanggar hukum kami akan tindak tegas,” terangnya.
Terpisah kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menuturkan mendukung pihak kepolisian yang akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping saat menjalankan bulan suci Ramadan. Menurut dirinya, tugas tersebut merupakan fungsi dari Kepolisian, TNI, dan pemerintah yakni Satpol PP.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, untuk bisa mengamankan bulan suci Ramadhan ini dengan tidak ada tindak kejahatan, terutama masalah hiburan,” tandasnya. (ES)