Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang pada tahun ini telah mengumpulkan zakat dari PNS seluruh SKPD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 2,3 miliar.
Perolehan zakat sebesar tersebut dilakukan melalui Amil masing-masing SKPD yang sudah bekerjasama dengan Baznas. “Pembentukan amil zakat ini, mengumpulkan dana zakat di SKPD dengan langsung memotong gaji para pegawai. Selanjutnya disetorkan ke dalam kas Baznas Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, KH Afif Afifi.
Perolehan zakat tersebut, Baznas nantinya akan menyebarkan ke seluruh kecamatan. “Kita akan salurkan untuk para fakir miskin, beasiswa untuk jenjang SD sampai SMA, untuk memenuhi fasilitas-fasilitas sekolah madrasah dan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan Afif Afifi, jumlah tersebut belum optimal dikarenakan masih ada SKPD di Kabupaten Tangerang yang belum bekerjasama dengan pihaknya yaitu Sekretariat DPRD. Akibatnya, seluruh pegawai dan anggota DPRD belum bisa ditarik zakatnya oleh Baznas.
“Dari 38 SKPD, 1 SKPD lagi yang belum bekerja sama dengan Baznas,” terangnya.
Pihaknya sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada kepala Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang agar dalam waktu dekat ini bisa dilakukan pembentukan lembaga amil zakat di DPRD. (kor)