Sejumlah aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berada di Kota Tangerang seperti stadion Benteng, gedung-gedung perkantoran yang terlihat terbengkalai hendaknya terus diupayakan agar beralih kepemilikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Pasalnya wajah Kota Tangerang menjadi terlihat kumuh karena adanya gedung-gedung yang terbengkalai itu,” ujar H Dedi Chandra Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang saat ditemui, Senin (13/6/2016).
Dirinya menyambut baik upaya Walikota Tangerang beserta jajarannya yang telah melakukan pendekatan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Banten agar memfasilitasi persoalan aset-aset tersebut. Fasilitasi tersebut agar aset kabupaten yang berada di Kota Tangerang bisa diserahkan ke Kota Tangerang, untuk dilakukan perbaikan agar Kota Tangerang bisa terlihat bagus.
“Hendaknya terus diupayakan jangan berhenti bergerak, terus lakukan komunikasi agar dapat menjadikan aset Kabupaten yang ada di Kota Tangerang menjadi milik Kota Tangerang sendiri,” terangnya.
Diakui Dedi, DPRD Kota Tangerang juga melalui sejumlah komisinya terus menerus melakukan upaya lobi kepada Pemprov melalui sejumlah kunjungan kerja ke Dinas terkait termasuk Pemkab Tangerang maupun Pemprov Banten.
“Mudah-mudahan dapat diselesaikan karena pada dasarnya aset daerah adalah milik semua rakyat Indonesia baik rakyat Kota Tangerang maupun rakyat Kabupaten Tangerang sama saja. Sehingga semuanya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya. (ES)