Beranda Berita Diteriaki Maling oleh Warga Cisauk, Terduga Curanmor Babak Belur

Diteriaki Maling oleh Warga Cisauk, Terduga Curanmor Babak Belur

0
Muhromi saat berada di Polsek Cisauk.

Sial! Mungkin kata tersebut yang pertama keluar dari mulut seorang pemuda Bogor saat ‘metik’ motor orang lain namun diketahui sang pemilik. Pemuda berusia 24 tahun bernama Muhromi inipun, dipastikan bakal merayakan libur lebarannya di kampung orang.

Berdasarkan informasi, Muhromi diduga mencuri motor incarannya yakni sepeda motor Honda Beat bernopol B 6335 CVR yang diparkir di depan ruko Laundri, jalan Kenanga Raya, Kampung Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu dirinya bersama Delu yang kini masuk daftar blacklist alias DPO.
Langkah Muhromi dan pasangan duetnya yang beraksi sekira pukul 15.30 hari Senin kemarin itu mendadak terhenti lantaran terdengar teriakan maling dari mulut seseorang yang diduga pemilik motor tersebut. Warga pun berai-ramai mengejar pelaku. Muhromi pun berhasil di tangkap, sementara pasangan duetnya, Delu, ngibrit ambil langkah seribu alias kabur.

“Pas saya teriak maling itulah, warga di sekitar lokasi mengejar pelaku,” kata Amirulloh, di lokasi kejadian perkara.

Beruntung, nasib pemuda yang tinggal di RT 03/04 Kampung Gunung Cabe, Rumpin, Bogor inipun akhirnya tak jadi samsak bagi warga karena pada saat bersamaan melintas petugas Reskrim Polsek Cisauk. Kemudian, pria berkaos merah bertuliskan ‘Woles’ inipun digiring polisi menuju kamar barunya, sel pengap Polsek Cisauk.

Kabag Humas Polres Tangsel, Mansuri mengatakan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat B.6335.CVR berikut STNKnya dan sebuah motor Honda Beat tanpa dilengkapi plat nomor yang diduga milik pelaku untuk beraksi.

“Untuk keperluan penyidikan, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk,” singkat polisi berpangkat AKP ini menerangkan. (Hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini