Connect with us

Raperda Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Perusahaan Mendesak Disahkan

Berita

Raperda Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Perusahaan Mendesak Disahkan

Forum Pemberdayaan Lingkungan Perusahaan (FPLP) Kabupaten Tangerang mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang secepatnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Ketua FPLP Kabupaten Tangerang Abdullah, bahwa dirinya bersama rekan-rekannya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera mengetuk palu Raperda tersebut menjadi Perda.

“Melihat dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang kualitasnya masih dibawah standar. Karena masih banyaknya lulusan Sekolah Dasar (SD). Dengan begitu pemerintah harus mengesahkan Perda pemberdayaan masyarakat lingkungan perusahaan,” kata Bucek panggil akrab Abdullah.

Dia menjelaskan, dari data Badan Pusat Statistik pada Februari 2013 angkatan kerja di Indonesia masih didominasi SD sebanyak 56,67 juta jiwa, SMP 22,1 juta jiwa, SLTA 11,03 juta jiwa dan diploma beserta sarjana sebanyak 11,77 juta jiwa.

“Saya melihat angka tersebut sangat prihatin, ditambah dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ini bisa melibas rakyat Indonesia apabila SDMnya kurang dari segi keterampilan dan kurangnya pendidikan atau jenjang yang lebih tinggi,” jelas Bucek.

Dari fenomena yang terjadi, dirinya mengharapkan kepada pemerintah agar dapat merealisasikan perda tersebut. “Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang sangat berperan penting dalam memberikan pelatihan, namun kegiatan itu belum tersentuh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Yip)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top