Areal pertokoan Teras Bintaro yang berada di Rawa Lele Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu malam kemarin menjadi tempat dibekuknya MS (22) terduga pelaku pencurian bermotor dengan AI (36) yang disinyalir sebagai penadah motor hasil curian.
Bermula atas laporan warga bahwa ada pelaku curanmor (MS) yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tengah membawa sepeda motor tanpa nomor polisi. Atas informasi tersebut unit reserse kriminal (Reskrim) melakukan pemantauan ditengarai akan transaksi. Polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Atas pemeriksaan tersebut pelaku tak bisa menunjukan surat kendaraannya dan pengembangan dilakukan oleh petugas kepolisian.
Alhasil, terungkaplah bahwa motor yang dikendarai pelaku adalah hasil curian dan polisi juga berhasil mengungkap 3 motor lainnya hasil pelaku mencuri di berbagai kawasan Ciputat.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Ia juga mengatakan, dari tangan pelaku jumlah motor hasil curian yang diamankan petugas sebanyak 4 unit antara lain Honda Beat Pop, Suzuki Satria FU, dan Yamaha Mio.
“Selain barang bukti 4 unit motor, petugas juga mengamankan 1 set kunci leter T yang biasa digunakan pelaku untuk mencuri, dan kedua pelaku lainnya belum tertangkap masih dalam pengejaran,” tutup AKP Mansuri. (Bar)