Berita
600 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Terancam Kesulitan Akses Pelayanan Publik
Hingga saat ini dari total wajib KTP Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.271.439 jiwa, yang belum melakukan perekaman yaitu sekitar 600 ribu jiwa. Himbauan bagi warga Kabupaten Tangerang yang belum melakukan perekaman KTP-el diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017 mendatang. Dengan demikian, 600 ribu warga tersebut terancam bakal kesulitan mendapatkan akses pelayanan publik seperti layanan BPJS, kepolisian dan perbankan.
“Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kebijakan secara lisan, bahwa pembuatan dan perekaman e-KTP diperpanjang sampai pertengahan tahun 2017 mendatang,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dedeh saat ditemui tangerangonline.id di ruang kerjanya, Senin (26/9/2016).
Dedeh menjelaskan, mengenai pemangkasan anggaran terhadap blanko KTP-el, pada Minggu lalu sudah dibahas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pemangkasan anggaran tersebut. “Daerah tidak bisa berbuat banyak akan kebijakan tersebut, karena wewenang kami ialah mengikuti perintah atau kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Dedeh.
Lanjut Dedeh, dalam hal ini yang paling utama adalah warga melakukan perekaman terlebih dahulu, Setelah itu, maka database warga tersebut bisa diakses oleh unit-unit layanan publik. “Merekam saja dulu, maka akan muncul database dan datanya sudah dapat diakses baik oleh perbankan, BPJS, dan lembaga pelayanan masyarakat lainnya,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh kepala desa, lurah dan camat agar memberikan informasi kepada warga untuk segera melakukan perekaman KTP-el. “Perekaman bisa di kantor kecamatan setempat, kalau alatnya sedang rusak bisa di kantor kecamatan terdekat dan kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang. Bahkan perekaman di luar daerah pun bisa dengan menyebutkan alamat tinggal sebenarnya,” tegasnya.
Diharapkan untuk kebijakan Kemendagri dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) prihal pemotongan anggaran untuk blanko KTP-el, dikaji lebih mendalam lagi. “Tidak terkena pemangkasan aja kami masih kualahan setiap harinya melayani masyarakat yang semakin membeludak untuk membuat dan merekam E-KTP,” pungkasnya. (Yan)
