Beranda Berita Ratusan Warga Gruduk Kantor Kecamatan Soal Tanah Lapangan Balaraja

Ratusan Warga Gruduk Kantor Kecamatan Soal Tanah Lapangan Balaraja

0

Ratusan warga Balaraja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), mendatangi kantor Kecamatan Balaraja, Kamis (20/10/2016). Kedatangan mereka terkait permasalahan pembelian lahan lapangan sepakbola Balaraja.

Salah satu koordinator aksi, Erwin Subrata mengatakan, aksi hari ini masyarakat meminta kepada pihak Kecamatan Balaraja untuk dapat memberikan keterangan terkait pembelian lahan sepakbola Balaraja, yang diperkirakan memakai dana APBD sebesar Rp 23 Milyar.

“Tanah tersebut sudah sejak lama dinilai tanah tak berpemilik, dan masyarakat menilai tanah tersebut milik negara, Kenapa harus dibayar dengan dana APBD?,” tutur Erwin.

Lanjutnya, Masyarakat meminta kepada kecamatan Balaraja agar membatalkan sertifikat jual beli lahan lapangan sepakbola Balaraja karena dinilai ilegal, karena pada saat pembelian pihak kecamatan tidak melibatkan masyarakat dan tidak pernah melakukan sosialisasi. Data yang ditunjukan pihak kecamatan Balaraja dinilai lemah lantaran lokasi tanah yang dijual adalah tanah persawahan dan bukan lapangan sepakbola.

“Kami Minta sertifikat jual beli lahan sepakbola dibatalkan, berdasarkan data lahan yang dijual adalah persawahan yang letaknya disamping kecamatan Balaraja,” kata Erwin dengan tegas.

Berdasarkan informasi bahwa transaksi jual beli lahan sepakbola Balaraja dilakukan sejak bulan Juni 2016 dengan menggunakan dana APBD. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini