Puluhan bangunan liar (bangli) di area Perumahan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibongkar oleh jajaran aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP serta dibantu pihak kepolisian dan TNI.
Kasat Pol PP Tangsel Azhar Sam’un mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membongkar bangli tersebut sesuai dengan surat peringatan yang telah diberikan kepada pemilik bangli. Namun, karena tak dihiraukan surat peringatan itu, puluhan personel pada Rabu (26/10/2016) dikerahkan untuk meratakan puluhan bangli itu.
“Pada dasarnya pembongkaran ini sesuai prosedur. Kita telah lakukan dengan memberi SP 1 hingga 3. Namun, sepertinya tak digubris maka kami bongkar sesuai aturan,” ungkap Azhar.
Sementara, Rastra Yudhatama, koordinator lapangan mengatakan, meski pembongkaran tersebut sesuai dengan aturan yang ada, saat eksekusi tersebut masih saja terdapat pemilik bangli yang keberatan untuk dibongkar.
“Dari 15 bangli yang kita bongkar, alhamdulillah berjalan lancar. Meski tadi ada pemilik warung nasi memprotes pihak kita dengan alasan telah tinggal puluhan tahun di area itu. Tapi hal itu sudah dikondusifkan,” ujarnya.
Masih kata Azhar, dirinya berharap persoalan bangli segera terus berkurang. Karena lahan yang semesti digunakan fasos fasum dapat berfungsi dengan baik. Dan dia juga menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada dalam mendirikan bangunan dilahan yang sudah disediakan. (DK)