Sebanyak 100 peserta dari para pelaku usaha dan SKPD Tangsel mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pemkot Tangsel, Ciputat.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penegakan Perda yang dilakukan oleh PPNS serta menjelaskan perannya di Kota Tangsel.
Perwakilan PPNS Tangsel, Muhdini mengatakan, keberadaan PPNS ini sangat penting dikarenkan tugasnya yaitu menegakan perda sehingga keberadaannya harus dikenal dan diketahui oleh masyarakat.
“SKPD ini kan melakukan pelayanan pada masyarakat, nantinya diharapkan mereka bisa memberikan informasi mengenai PPNS pada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengatakan alasannya masyarakat harus mengetahui PPNS karena ditakutkan ada oknum yang menyamar sebagai PPNS lalu menipu pelaku usaha.
Kepala Satpol PP Tangsel, Azhar Syamun menjelaskan fungsi dari PPNS itu sendiri adalah untuk menegakan perda di Tangsel dan pelaku usaha dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang ada di Tangsel dan mengurus perijinan.
“Kami minta pelaku usaha dapat mengurus perijinan yang ada dan jangan langgar ijin tersebut,” ucap Azhar Syamudin.
Diketahui, anggota PPNS di Tangsel sudah mencapai 25 anggota yang terdiri dari berbagai SKPD dengan tugasnya masing- masing, yaitu melakukan penyidikan di SKPD-nya sendiri. (tan)