Salah satu elemen terpenting dalam reformasi birokrasi adalah transparansi dan akuntabilitas untuk membangun kepemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan, untuk itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan pelatihan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) di Hotel Ambhara, Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung di main hall Hotel Ambhara selama seminggu dari tanggal 14-18 November 2016 dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PANRB, M. Yusuf Athe dan juga Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Walikota Tangerang yang memberikan arahan kepada para peserta pelatihan yang terdiri dari para sekretaris OPD dan Kasubag perencanaan mengatakan, untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, perlu upaya untuk melakukan deteksi dini dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dan melalui kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang.
“Bagaimana kita bisa mengevaluasi sejauh mana kinerja kita, bagaimana kita bisa memonitor kinerja kita, karena kinerja kita dimonitor oleh masyarakat tentu kita juga harus bisa memantau secara simultan dan berkesinambungan,” ujar Arief, Kamis (17/11/2016).
Arief juga menyampaikan agar pelaksanaan pelatihan tersebut bisa menjadi momentum bagi Pemkot Tangerang untuk memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait dengan penyusunan laporan yang tertib secara administratif namun juga menghasilkan outcome yang nyata bagi masyarakat.
“Kesempatan ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki diri. Apa yang dikerjakan dengan kerja keras dengan ketulusan dan penuh dedikasi ini bukan hanya sekedar kerja nyata tapi juga harus bisa dipertanggung jawabkan,” paparnya.
“Dan LKIP menjadi raport evaluasi kinerja kita baik secara internal maupun eksternal ke masyarakat. Kalau nilainya jelek kita juga harus bertanggung jawab, karena Kota Tangerang ini milik kita, tanggung jawab kita,” sambungnya.
Menutup sambutannya, Walikota Tangerang juga kembali menegaskan, tugas aparat selaku abdi negara dan pelayan masyarakat, yang harus bisa memberikan manfaat lebih terhadap masyarakatnya termasuk didalamnya terkait persoalan administrasi yang terkadang dinomer duakan. “Tugas ASN itu salah satunya adalah administratur,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PANRB, M. Yusuf Athe memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap akuntabilitas kinerja pada tingkat pemerintah Kota dan SKPD, secara umum dapat disimpulkan cukup baik.
Ditambahkannya hal penting dalam penyusunan LKIP yang harus diperhatikan adalah rumusan sasaran maupun indikator kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) yang harus memenuhi kriteria penyusunan indikator yang baik. Selain itu, indikator kinerja pada dokumen renstra, Rencana Kerja yang harus berorientasi pada hasil (outcome).
“Kata kuncinya adalah outcome, terus kemudian alat ukur, dan yang terakhir tahu target yang akan dicapai,” tandas M. Yusuf. (Adv)