Beranda Berita 30 Persen Ormas di Kabupaten Tangerang Belum Perbaharui SKT

30 Persen Ormas di Kabupaten Tangerang Belum Perbaharui SKT

0

Sebanyak 30 persen ormas belum memperbaharui surat keterangan terdaftar (SKT) yang sudah habis masa berlakuknya. Terkait hal tersebut, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan ulang organisasi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang dihimpun, data ormas hingga bulan oktober 2016 terdapat sebanyak 485 ormas yang terdaftar di kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang. sedangkan yang telah melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftarnya baru sekitar 359 ormas.

“Jadi memang setiap tahun kita lakukan pendataan ulang kepada seluruh ormas yang telah terdaftar, tujuannya untuk melakukan verifikasi ormas yang surat keterangan terdaftarnya sudah habis, sehingga mereka melakukan pendaftaran ulang untuk memperpanjang masa surat keterangan terdaftar ormasnya,” kata Osman jayani, kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang saat dihubungi tangerangonline.id, Jumat (2/12/2016).

Osman mengatakan, berdasarkan pendataan hingga awal november sekitar 30 persen ormas belum melakukan perpanjangan SKT-nya. Sehingga Kesbangpol memperingatkan kepada  ormas tersebut bahwa pentingnya SKT-nya agar terhindar dari permasalahan hukum saat beraktifitas di masyarakat.

“Selain itu, tujuan untuk memperbaharui legalitas. Hal ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada ormas yang telah terdaftar. Karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi dari kantor Kesbangpol yang menaungi mereka, sehingga ormas-ormas tersebut dapat berperan dalam perkembangan pembangunan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Osman melanjutkan, pihaknya berharap dengan adanya pendataan ulang ini dapat mendorong ormas yang telah habis masa surat keterangan terdaftarnya untuk mendaftar ulangkan ke Kesbangpol Kabupaten Tangerang.

“Pendataan ulang ini juga dapat mendorong ormas yang belum terdaftar untuk mendaftarkan dirinya. Selanjutnya memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat melakukan aktifitasnya,” tandasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini