Beranda Berita DPRD Kabupaten Tangerang Ingatkan tak Ada Titipan Pengisian OPD Baru 

DPRD Kabupaten Tangerang Ingatkan tak Ada Titipan Pengisian OPD Baru 

0

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang pada 2016 ini tidak melakukan mutasi pegawai dalam organisasi perangkat daerah (OPD) baru, sampai Kementerian Dalam Negeri mencabut larangan adanya mutasi pegawai. 

Dengan kondisi demikian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi meminta pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan ketat terkait rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tangerang seiring penerapan sejumlah OPD baru.

“Setelah adanya OPD baru ini tentu sejumlah posisi mengalami pengosongan. Melihat ini kami meminta dalam rekrutmen pegawai tidak ada titip menitip, karena ini bisa berujung dengan pungli (pungutan liar),” ungkapnya saat dihubungi, Senin (12/12/2016).

Dirinya berharap agar pengisian posisi yang kosong harus ahli dalam bidangnya. “Pengisian posisi tersebut tidak boleh asal saja dan jangan pakai istilah titipan. Posisi yang kosong harus diisi betul oleh pegawai yang ahli karena ini bersangkutan dengan kinerja pegawai. Akan hal ini pula, SKPD terkait harus memperketat pengawasan jangan sampai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ada pegawai titipan,” tandasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini