Pengadaan lahan untuk pembangunan Landasan Pacu (Runway) III Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memasuki tahap pembayaran. Apabila tidak ada kendala berarti, pembayaran perdana akan dibayarkan kepada warga Selapajang Jaya, Kota Tangerang pada Kamis (29/12) di Kantor BPN Kota Tangerang.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Pengadaan Lahan PT Angkasa Pura II Bambang Sunarso pada saat musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, tata cara pembayaran dan penyampaian nilai ganti kerugian lahan warga Selapajang Jaya.
“Bila tidak ada kendala dan persyaratan kelengkapan dari warga dinyatakan lengkap, pembayaran perdana akan dilaksanakan pada Kamis (29/12) lusa,” kata Bambang kepada wartawan di Kantor Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (27/12/2016).
Ia melanjutkan, sebanyak 8 orang warga yang luasan bidang tanahnya sudah disetujui dan telah diverifikasi oleh tim pembebasan.
“Hari ini ada delapan warga yang kita undang, lahannya telah diverifikasi apakah nantinya mereka menyetujui baik bentuk ganti rugi ataupun besaran ganti ruginya ini masih berproses,” ujar Bambang.
Dari kedelapan pemilik lahan tersebut sambung Bambang, terdapat luas lahan seluas 5.644 meter persegi.
“Dari luas tersebut diperkirakan nilai ganti ruginya kurang lebih 9 Milyar rupiah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPN Kota Tangerang Badrus Salim menambahkan, tim pembebasan lahan menargetkan untuk melakukan pembayaran pada tahun 2016.
“Untuk wilayah Kota Tangerang, kita tidak memilih apakah wilayah Kelurahan Benda atau Selapajang, tapi kita targetkan harus ada pembayaran pada tahun ini,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh, luas lahan di Kelurahan Selapajang Jaya, Kota Tangerang yang akan dibebaskan kurang lebih 10,89 hektare. (Rmt)