Beranda Berita Apesnya Kapolsek Pamulang Terima Rp 10 Juta dari Tersangka Narkoba Mengidap HIV/AIDS

Apesnya Kapolsek Pamulang Terima Rp 10 Juta dari Tersangka Narkoba Mengidap HIV/AIDS

0
Kapolsek Pamulang (jaket hitam) tampak saat diamankan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Kapolsek Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pungli (pungutan liar). Dari pemeriksaan bersama 2 oknum polisi lain, diduga Kapolsek Pamulang telah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus narkoba yang mengidap HIV/AIDS.

Wakapolres Tangsel, Kompol Bahctiar Alponso mengatakan, kesalahan dari Kapolsek Pamulang bersama Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik pembantu tersebut mau menerima uang sebesar Rp 10 juta dari keluarga tersangka.

“Salahnya Kapolsek menerima uang dari keluarga tersangka yang mengidap HIV/AIDS. Mungkin (pemnerian sebagai) ucapan terima kasih. Karena jika kasusnya seperti itu, biasa dapat dibebaskan dengan alasan takut meninggal dunia atau takut menular ke yang lain,” ujarnya melalui WA.

Sebab menurut Kompol Alponso ada cara lain yang harus dilakukan polisi, yakni meminta pernyataan jika seandainya pihak kejaksaan tidak mau menerima dan dibantarkan atau dirujuk untuk ditempatkan khusus.

“Saya belum tau, apakah hal tersebut sudah dilakukan oleh Polsek atau belum. Saya juga belum bisa komunikasi dengan 3 anggota yang sekarang ini masih dimintai keterangan oleh Bidang Propam PMJ,” jelasnya.

Hingga akhirnya dari transaksi Pungutan Liar (Pungli) penerimaan uang dari kasus kepemilikan 0,2 gram sabu itu, lanjut Kompol Alponso akhirnya termonitor oleh Propam Metro Jaya.

“Setelah berkoordinasi bersama Sat Narkoba dan Reskrim, kini kasus narkoba itu masih ditangani oleh Polsek Pamulang,” ungkapnya.

Lanjutnya, selama masih dalam proses penanganan Polda, untuk sementara jabatan Kapolsek ditunjuk pejabat sementara yaitu AKP Tatang Andi S, SH.

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Pamulang tertangkap OTT oleh Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). (nd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini