Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengantisipasi golput di dalam rumah tahanan (rutan) Jambe. KPU akan melakukan pemungutan hak suara di dalam rutan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Banten.
“Kita akan fasilitasi lapas dengan menggunakan 2 sampai 3 TPS terdekat (di luar lapas),” ungkap Iqbal Komisioner KPU Kabupaten Tangerang saat dikunjungi tangerangonline.id di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (17/1/2017).
Pemungutan suara tetap akan dilakukan walaupun di dalam rutan. Selain untuk tetap memenuhi hak pilih para narapidana, juga untuk mencegah warga binaan Rutan berkesempatan melarikan diri.
“Ketika pemungutan nanti, anggota kelompok penyelanggara pemilihan suara (KPPS) ditemani dengan Panwas, saksi, dan pemantau akan masuk dalam rutan. Jadi pemilihan tetap dilakukan walaupun di dalam rutan,” ujar Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal menjelaskan bahwa sampai pada penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pihaknya masih cukup kesulitan karena sebagian dari para tahanan tersebut tidak bisa menunjukan identitas mereka seperti e-KTP.
“Data rutan sulit, banyak database yang tidak bisa ditemukan saat kita akurkan sama Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena sebagian dari mereka berasal dari berbagai wilayah dan tentunya di dunia kriminal mereka jarang mau memberikan identitasnya,” tukasnya. (Yan)