Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu polemik berbagai elemen masyarakat setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 mengungkap lonjakan anggaran belanja sewa hotel yang fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.592.620.
Loncatan angka ini dinilai sangat janggal jika dibandingkan dengan pagu anggaran sewa hotel tahun 2025 yang hanya berada di kisaran Rp3,52 miliar. Terjadi kenaikan ekstrem hingga ratusan persen, terutama pada jalur swakelola yang membengkak hingga lebih dari Rp18,4 miliar. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi yang terus didengungkan pemerintah pusat di tengah situasi ekonomi sulit.
Anatomi Anggaran: Pesta Swakelola di Kamar Hotel
Bedah data menunjukkan bahwa anggaran puluhan miliar tersebut terpecah dalam dua skema pengadaan yang berjalan simultan:
Jalur Penyedia: Meliputi 17 paket belanja sewa hotel dengan akumulasi nilai Rp4,78 miliar.
Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum Perangkat Daerah (Rp2,9 miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15,48 miliar).
Akumulasi dana sebesar Rp23,2 miliar tersebut memantik kecurigaan publik mengenai urgensi dan transparansi penggunaannya, mengingat porsi swakelola hotel pada periode sebelumnya tidak pernah menyentuh angka yang begitu masif.
Krisis Empati di Tengah Rekor Kemiskinan
Besaran anggaran hotel ini dianggap sebagai “tamparan” keras bagi warga Kabupaten Tangerang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Kabupaten Tangerang memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi di Provinsi Banten, yakni mencapai 265.090 jiwa.
Lebih memprihatinkan lagi, di saat wakil rakyat merencanakan fasilitas hotel miliaran rupiah, dunia pendidikan di wilayah ini tengah mengalami krisis serius. Tercatat sedikitnya 21.000 anak di Kabupaten Tangerang menyandang status putus sekolah. Ketimpangan antara kemewahan birokrasi dan realitas kemiskinan serta pendidikan ini mencerminkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Kritik Keras KPN: “Jangan Jadi Firaun Anggaran”
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, memberikan tanggapan terkait temuan ini. Ia mengaitkan momentum hari raya Idul Adha dengan perilaku para anggota dewan yang dianggapnya hanya melakukan pencitraan empati tanpa tindakan nyata.
“Hari raya Idul Adha itu momentum menumbuhkan sikap empati. Harusnya anggota DPRD mengambil hikmah dari Nabi Ibrahim yang memiliki empati dan tunduk pada kekuasaan Tuhan. Tapi DPRD Kabupaten Tangerang itu hanya ‘omon-omon’, hanya pencitraan seolah punya empati kepada rakyat, tapi rapat anggaran hotel justru makin mahal dan harga jas pakaian dinasnya tertinggi se-banten saat ekonomi rakyat sulit,” ujar Adib.
Menurut Adib, kekuasaan dan wewenang mengatur anggaran seharusnya menjadi alat untuk membela kepentingan masyarakat, bukan justru memanjakan diri sendiri.
“Dalam ajaran Nabi Ibrahim secara kekinian, ‘Ismail’ bagi mereka bisa jadi adalah kekuasaan itu sendiri. Harusnya mereka rela berkorban karena mereka wakil rakyat. Kekuasaan anggaran ini harus digunakan untuk membela rakyat, bukan menindas rakyat yang justru memilih mereka. Jangan jadi Firaun yang kufur nikmat. Mentang-mentang ada kuasa, jangan pakai kacamata kuda,” tegasnya.
Adib menekankan bahwa political will adalah kunci bagi kesejahteraan rakyat, dan kebijakan anggaran hotel kali ini dianggap jauh dari semangat tersebut.
“Ekspektasi mereka ingin dilihat sebagai figur-figur yang meneladani sikap Nabi Ibrahim, tapi realisasinya justru terbalik. Jauh melenceng darii manifestasi pro rakyat,” tutupnya. Ed

