Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki. Belasan WNI tersebut diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS ini tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggunakan pesawat Emirates EK-358 pada Rabu (1/2/) malam.
Adapun mereka yang dideportasi yakni berinisial M (34), AHA (29), AS (13), HH (2), EF (34), HM (9), S (42), JAKA (19), TS (15), HMT (5), LKS (40), AME (35), IN (16) dan YYL (39).
Ketika dikonfirmasi, Kabid Pendaratan Izin Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Soetta Ronni Purba, membenarkan adanya deportasi WNI dari Turki tersebut.
“Kami hanya mendaratkan, setelah melalui pendataan oleh petugas Imigrasi, kami menyerahkan ke pihak Densus,” ujar Roni, Kamis (2/2/2017).
Dikatakannya, keempat belas WNI tersebut dijemput oleh aparat dari Densus 88 Mabes Polri karena diduga akan bergabung dengan kelompok tertentu di Turki.
“Ya, ada dugaan dari Densus. Karena pihak Densus yang menjemput. Kalau dari sisi imigrasinya, mereka dideportasi dari Turki ke Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Roni, pihaknya tidak dapat mendeteksi WNI yang akan bergabung dengan kelompok-kelompok tertentu.
“Sepanjang kami nama-nama yang bersangkutan itu ada atas permintaan dari Kepolisian maupun aparat lainnya pasti kami cegah. Tapi kalau namanya clear, kami juga tidak dapat mendeteksi. Tapi sekarang tetap selektif lah,” ungkap Roni.
Ia menuturkan, ketika WNI sudah menjadi terduga, pihak Imigrasi dapat mencegah yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri.
“Nama-nama mereka yang sudah terduga sudah ada di dalam sistem kita, dan dapat dicegah,” pungkasnya. (Rmt)