Pembayaran ganti kerugian lahan untuk jalur rel Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memasuki tahap akhir. Hari terakhir untuk pembayaran ganti kerugian lahan jalur rel kereta Bandara tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (3/2/2017) besok.
“Bila hari ini dibayarkan sebanyak 50 bidang, maka lahan yang sudah dikuasai mencapai 97 persen,” Kata Badrusalim, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang kepada wartawan.
Dalam pembebasan kali ini terdapat 50 bidang lahan yang dibebaskan terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. “Luasnya 4.463 m2 dengan nilai Rp. 23.136.137.000,” ujarnya.
Pembayaran ini merupakan pembayaran yang ke 30 dilakukan oleh PT KAI untuk proyek kereta Bandara Soetta.
“Ada 768 bidang yang terdampak, yang belum dibayarkan 116 bidang dengan 40 yang konsinyasi dan 22 bidang yang belum dibayar,” ujarnya.
Proses konsinyasi tersebut dilakukan lantaran para pemilik lahan tidak terima dengan nilai ganti rugi dan kalah di persidangan, namun tetap tidak menerima.
“Jadi yang konsinyasi itu sudah melakukan gugatan dan kalah tapi tetap tidak menerima, nanti kalau sudah lengkap datanya, panitera atau juru sitanya yang akan membayarkan,” ujarnya.
Dikatakannya, pembayaran ganti kerugian lahan dan bangunan untuk jalur rel KA Bandara Soetta akan dilaksanakan pada Jumat (3/2/2017) besok.
“Pembayaran terakhir akan dilakukan Jum’at (3/2/2017) dengan dihadiri oleh Dirut PT KAI, dan Kepala Kantor Wilayah I dengan capaian 100 persen,” ujarnya. (Rmt)