Beranda Berita 19.113 Kertas Suara Pilgub Dimusnakan KPU Kabupaten Tangerang

19.113 Kertas Suara Pilgub Dimusnakan KPU Kabupaten Tangerang

0

Sebanyak 19.113 kertas suara dimusnakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Gedung KPU Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/2/2017).

Panwaslu dan Polres Kota Tangerang turut serta menyaksikan pemusnahan kertas suara yang semuanya telah dinyatakan rusak itu. Bentuk kerusakan tersebut diidentifikasi dari kerusakan fisik, gambar, dan warna para paslon (pasangan calon).

“Berdasarkan hasil temuan, hari ini kita musnahkan sebanyak 19.113 surat suara rusak,” jelas Achmad Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang.

Dari total tersebut, lanjut dirinya, setidaknya sebanyak 12.587 surat suara mengkerut alias kusut, 116 bagian depan kosong, dan 209 bagian belakang kosong.

Selain itu, dirinya menjelaskan, ditemukan juga 1.419 surat suara bercak tinta tidak mengenai paslon dan 117 sobek.

“Ada 32 surat suara yang cetakannya kabur atau tidak jelas dan warna baju yang tidak sesuai pada salah satu paslon,” tandasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini