Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menindak lanjuti sengketa konsumen dengan pemohon, Ghulam versus pihak tokopedia.
BPSK masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak antara melakukan musyawarah atau kesepakatan hingga tidak berlanjut ke persidangan.
“Jika belum ada kata sepakat, maka akan ada arbitrase dari pihak hakim,” ujar anggota BPSK, Edi Rusli, Selasa (14/3/2017).
Ghulam menyatakan pendapatnya bahwa dirinya berharap agar proses persidangan dapat segera diselesaikan. “Saya berharap ada kepastian hukum, dan berharap tokopedia ada cara lain misal dengan mediasi, ya itu akan saya terima dan kalau tidak bagaimana dengan ketentuan hukum tersebut,” ujar Ghulam.
Ketua majelis hakim persidangan BPSK, Cahyana mengatakan, mediasi diupayakan terhadap kedua belah pihak sebelum melanjutkan sidang pada Kamis (23/3/2017) mendatang.
“Masih bisa negosiasi selama waktu yang ditentukan sebelum hari Kamis tanggal 23 nanti,” ucap Cahyana.(Arf)