Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerbitkan 10.814 paspor dan menolak pegajuan penerbitan paspor sebanyak 46 pengajuan. Penerbitan maupun penolakan pengajuan atau pembatalan penerbitan paspor tersebut dilakukan terhitung sejak Januari hingga 20 Maret 2017.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Kaharuddin Ali merinci, pengajuan penerbitan paspor masih didominasi Paspor Biasa 48 Halaman sebanyak 5.453 paspor, disusul dengan e_Paspor sebanyak 5.122 paspor.
“Yang paling sedikit yakni penerbitan Paspor Biasa 24 Halaman yakni 239 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Kaharuddin Ali kepada tangerangonline.id, Rabu (23/3/2017).
Selain penerbitan Paspor, pihak Imigrasi Bandara Soetta juga telah menolak penerbitan Paspor dengan berbagai alasan, salah satunya ketika petugas menemui keraguan ketika dilakukan wawancara dengan pemohon.
“Penolakan paling banyak ketika ditemui keraguan saat dilakukan wawancara (Adjudikator) yakni sebanyak 25 pemohon. Sementara yang ditolak oleh sistem sebanyak 21 pengajuan,” ungkapnya. (Rmt)