Beranda Berita Korban PHK, Karyawan PT Chung Creng Ngadu ke DPRD

Korban PHK, Karyawan PT Chung Creng Ngadu ke DPRD

0

Puluhan buruh PT Chung Creng Indonesia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3). Kedatangan buruh terkait permasalahan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan.

Perwakilan karyawan PT Chung Creng Dedi Sudrajat mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan dan hari ini, pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang agar dapat memfasilitasi pertemuan kembali dengan pihak perusahaan.

“Masih ada beberapa point yang sudah disepakati namun pihak perusahaan belum bisa menerimanya, terkait karyawan yang di PHK,” jelas Dedi.

Sementara itu, politis Gerindra yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman menjelaskan, setelah menerima penjelasan dari perwakilan karyawan pihak Komisi II akan memanggil pihak perusahaan dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pada tanggal 5 April 2017 mendatang.

“Kita akan panggil pihak PT. Chung Creng, agar permasalahan ini menemukan titik terang dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Jayusman. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini