Beranda Berita Transaksi Narkoba di Depan Apartemen Aeropolis, 3 Pria Diringkus Polsek Neglasari

Transaksi Narkoba di Depan Apartemen Aeropolis, 3 Pria Diringkus Polsek Neglasari

0

Tiga pria masing-masing berinisial, WD (30), DA (27) dan DY (27) diringkus jajaran Polsek Neglasari lantaran tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis Shabu pada Kamis (2/2) malam.

Mereka bertransaksi narkotika di pintu masuk Apartemen Aeropolis Jl. Marsekal Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kec Neglasari, Kota Tangerang tidak jauh dari Mapolsek Neglasari.

Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota Kepolisian yang sedang bertugas melihat 2 orang laki-laki yang mencurigakan.

“Ketika anggota (Polisi) menghampiri menghampiri dua orang laki-laki tersebut dan menginterogasinya, salah satu pelaku berinisial WD kemudian membuang satu bungkus plastik bening keatas rumput,” kata Kompol Khoiri kepada wartawan di Mapolsek Neglasari, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (30/3/2017).

Melihat ada bungkusan yang dibuang oleh salah satu pelaku, Kemudian meminta WD untuk mengambil kembali bungkusan plastik bening tersebut.

“Setelah dibuka, ternyata plastik bening berisi Narkotika jenis Shabu dengan seberat kurang lebih 0,47 gram,” ungkap Khoiri.

Kepada petugas, WD mendapatkan barang haram tersebut dari adiknya berinisial DA yang saat itu sedang berada di TKP.

“Setelah diintrogasi, DA mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari DY seharga 900 ribu,” ujar Khoiri.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Neglasari langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DY yang saat itu sedang berada dirumahnya di hari yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dapat dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika Golongan I dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini