Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa benda tajam berupa celurit di Taman Potret, Kota Tangerang pada, Jumat (31/3/2017). Mirisnya, pelajar tersebut masih duduk di tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Satu pelajar masih duduk dikelas 6 Sekolah Dasar,” ujar Kaonang, Kabid Penegakkan produk hukum daerah pada Satpol PP Kota Tangerang.
Kaonang menjelaskan, temuan tersebut didasarkan pada kecurigaan petugas saat berjaga di Taman Potret pada salah satu pelajar.
“Saat itu kan masih jam sekolah, terlebih saat di Jatiuwung juga kemarin ditemukan hal yang sama, sehingga petugas di lapangan curiga dan merazia para pelajar, ditemukan didalam tasnya benda berbentuk celurit,” ujarnya.
Saat ini, pihak Satpol PP akan memanggil orangtua pelajar tersebut.
“Tindakan yang kami ambil saat ini memanggil orang tuanya, semua harus tau, penanganannya harus komprehensif,” tandasnya. (Nji)