Usai disegel oleh Satpol PP kota Tangerang Selatan, seluruh aktivitas pembangunan Transmart di Graha Bintaro, Serpong Utara, turut dihentikan.
Pantauan lokasi pembangunan Transmart terlihat sepi. Tidak ada aktivitas pengerjaan. Segel yang ditempel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dua sisi pintu masuk masih tertempel, baik stiker segel maupun garis line yang mengitari pintu masuk.
Tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi pengerjaan proyek gedung Transmart berlantai lima tersebut. Hanya ada dua crane yang berada di lokasi, sepertinya dibiarkan tidak digunakan.
Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Mukoddas Syuhada mengatakan, pihaknya masih mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Transmart Graha Raya Bintaro, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara.
“Masih belum selesai. Proses amdalnya dari awal lagi, dari titik kondisi yang sudah terbangun,” katanya.
Salah satu pedagang sekitar, Anton mengatakan sudah hampir satu minggu, tidak melihat adanya aktivitas pekerja. Biasanya, pekerja sibuk bekerja, disisi bangunan gedung.
“Sudah satu minggu, sepi. Tidak ada pengerjaan. Biasanya, pekerja sering membeli ketoprak saya. Tapi ini, tidak ada sama sekali. Enggak tahu kenapa, bisa berhenti pembangunannya,” ungkapnya.
Padahal sebelumnya, kontraktor Transmart tersebut membandel dengan tetap melakukan pengerjaan pembangunan. Meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP. Pada Selasa (14/3) dan Senin (20/3). Penyegelan dilakukan, lantaran pengelola bangunan lima lantai itu belum mengantongi ijin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan ijin mendirikan bangunan (IMB).
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono meyatakan bersyukur, apabila memang pengerjaan proyek gedung Transmart, berhenti. Menurutnya, langkah penghentian tersebut merupakan tindakan yang tepat. ”Bagus kalau berhenti. Sadar, kalau belum memiliki amdal dan IMB,” terangnya.
“Artinya, upaya komisi IV DPRD Tangsel untuk mengurusi ijin beroperasinya gedung didengar oleh pengelola. Supaya mengikuti prosedur,” imbuhnya.
Ia berharap Transamart bisa mengurusi perijinannya. Setelah, mendapatkan izin, barulah melakukan pembangunan kembali. ”Kalau sudah berijin, enak. Tidak akan ada masalah, untuk berinvestasi di Tangsel,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan pengelola dan kontraktor pembangunan Transmart, serta sejumlah pejabat terkait, Kamis (16/3).
Hearing selama dua jam di ruang komisi IV Gedung IFA, Rawabuntu itu, dilakukan secara tertutup. Nampak anggota dewan di antaranya, Aguslan Busro, Drajat Sumarsono, Rizky Jonis, Toha, Tb Rahmatullah. Selain itu, perwakilan kontraktor pembangunan Transmart Rudi Nurmanto, Lurah Pakujaya Dahlan, Camat Serpongutara Bani Khosyatullah, dan Kepala Satpol PP Chaerul Saleh.
Hearing digelar sehari pasca penyegelan bangunan Transmart di Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong utara lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin amdal. (Ded)