Beranda Berita Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Nilai Permendikbud 17/2017 Korbankan Anak Bangsa

Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Nilai Permendikbud 17/2017 Korbankan Anak Bangsa

0

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB dinilai tidak maksimal di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang.

Dengan kondisi demikian, DPRD dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Senin (10/07) kemarin telah melakukan hearing terkait pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang.

Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang melalui Komisi II, akan kembali menginisiasi Hearing dengan memanggil semua kepala sekolah se-Kota Tangerang, siang ini.

Pimpinan Fraksi Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto menegaskan, Fraksi Gerindra melalui Komisi II di DPRD akan mengawal proses PPDB di Kota Tangerang. “Fraksi Gerindra akan mengawal proses ini, dari awal pun kita sepakati, Gerindra melalui Komisi II kalau memang ini dibuka 100 Persen, akan mengawal persoalan ini,” tutur Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto, Rabu (12/07/2017)

Menurutnya, Permendikbud No 17 Tahun 2017 terkait sistem PPDB justru banyak mengorbankan anak-anak bangsa tidak bisa sekolah. “Kaitan Zonasi ini, saya kira Permendikbud No 17 Tahun 2017 ini banyak sekali korban yang berjatuhan ini,” katanya.

Dalam hering dengan Kepala Dinas Pendidikan dan semua kepala sekolah se-Kota Tangerang, sambung Turidi, agar kepala sekolah mempersentasikan berapa jumlah siswa yang diterima di SMPN.

“Kita akan menanyakan berapa jumlah rumbel (Rombongan Belajar) ini, berapa jumlah siswa yang akan diterima disetiap sekolah ini, kita akan akumulasi berapa total semuanya,” kata Turidi.

Kalau memang ternyata masih ada celah yang kelihatan, Turidi menambahkan akan sisir. “Kita lihat tidak semua sekolahan itu menerima jalur, prestasi, ada beberapa SMP yang tidak menerima jalur itu,” kata Turidi.

Fraksi Gerindra Kota Tangerang, masih kata Turidi, akan menerima semua aspirasi dari masyarakat, yang hari ini mengeluhkan pelaksanaan PPDB. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini