Beranda Berita Nongkrong di Jalan Cilongok, Pria Bawa Shotgun Dibekuk Polisi

Nongkrong di Jalan Cilongok, Pria Bawa Shotgun Dibekuk Polisi

0

Seorang pria, SS (33) terpaksa ditangkap jajaran Polsek Pasarkemis karena kedapatan membawa senjata api (senpi) berjenis shotgun di Jalan Cilongok, Desa Cilongok, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2017) kemarin.

Kapolsek Pasarkemis menerangkan, saat anggota Polsek Pasarkemis sedang melakukan kegiatan rutin operasi cipta kondisi (Cipkon) pada pukul 22.00 WIB, di Jalan Cilongok, Desa Cilongok, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, bahwa ada sekumpulan pemuda sedang asik nongkrong di dalam kegelapan.

Melihat hal tersebut, para anggota pun langsung menghampiri kawanan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Untuk mengantisipasi tidak adanya hal yang tak kami inginkan, kami pun langsung melakukan penggeledahan, alhasil satu pucuk senpi shotgun yang tak dilengkapi dengan surat-surat berhasil kami temukan dari tangan SS,” terangnya kepada awak media, Jumat (28/7/2017).

Kapolsek melanjutkan, SS beserta beberapa saksi dibawa ke markas komando (Mako) Polsek Pasarkemis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari keterangan para saksi, bahwa Senpi berjenis shotgun sering digunakan SS untuk melakukan pemerasan dan pemalakan di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, yang merupakan wilayah hukum kami,” tukas Kompol Kosasih.

Sampai sejauh ini, pihak Polsek Pasarkemis masih melakukan pengembangan lebih lanjut akan SS, kuat dugaan bahwa SS adalah komplotan dari begal dan penjambretan yang sering beraksi di wilayah hukum Pasarkemis. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini