Pasca mendapatkan juara I peserta Terbaik dalam Diklat IX Kota Tangsel, Randi Patabai selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap memperkenalkan Sistem Informasi Layanan Perizinan (Silper) pada tahun anggaran baru mendatang.
Randi Patabai mengatakan Silper merupakan aplikasi layanan informasi dan perijinan dengan sistem operasi remix yang berbasis android pada media sosial (medsos) berupa whatsapp. Whatsapp sendiri dipilih sebagai karena memiliki banyak keuntungan seperti biaya yang tidak terlalu mahal dan lebih cepat dibanding layanan sms maupun medsos lainnya.
“Untuk penggunaan whatsapp sendiri saat ini sudah terbangun dan terimolementasi, dan terimplementasi terhadap seluruh layanan informasi perizinan di DPMPTSP, yakni 17 jenis ijin online dan non online,” ujarnya.
Randi mengatakan, tahap selanjutnya akan diintegrasikan dengan layanan perijinan online yakni simponie (Sistem perizinan online yang saat ini ada di Tangsel) dengan tujuan memudahkan masyarakat, seperti melihat posisi berkasnya sudah sampai tahap mana dan dapat melihat keaslian SK yang dimiliki masyarakat.
“Selanjutnya juga fitur pengaduan akan kami sempurnakan agar bisa online juga, terkait pendanaan sudah dianggarkan diperubahan 2017. Pada tahap awal pembangunan silpernya menggunakan dana swadaya masing-masing peserta
Ia berharap, kedepan dengan diadakan sistem pelayanan online dengan menggunakan whatsapp selain mempermudah juga dapat memicu inovasi terbaru dalam pembangunan dan perkembangan di Tangsel sendiri.
“Diharapakan mampu meningkatkan inovasi terhadap peningkatan pelayanan publik, dan dapat memicu perubahan dan inovasi. Adapun untuk mencoba bisa langsung di add saja no wa DPMPTSP berikut 087723232424,” tandasnya. (Arf)