Marah teman akrabnya mengencani sang istri, SF (45) membacok sahabatnya di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Tak lama kejadian tersebut jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang meringkus SF di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya kejadian pembacokan dengan sebilah golok di wilayah hukum Tigaraksa.
“Dari laporan tersebut kami pun berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sebilah golok dari tangannya,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, saat tersangka diwawancarai oleh awak media mengungkapkan, dirinya semula tak menyangka kalau sahabatnya main hati dengan istrinya. Ia pun melampiaskan kemarahannya dengan membacok sang teman setelah terjadi adu jotos.
“Saat ketemu, saya tanya baik-baik malah dia balik marah dengan saya, lalu kami pun sempat adu jotos dengannya, dan saya langsung mencabut golok dari pinggang saya dan membacoknya,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini korban mengalami luka di bagian kepala, pipi dan badan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) dengan hukuman penjara lima tahun penjara. (Yan)