Beranda Berita Anggota DPRD Persoalkan Rapat Paripurna Molor

Anggota DPRD Persoalkan Rapat Paripurna Molor

0

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan molor dari waktu yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Rapat baru terlaksana pada pukul 15.58 WIB di Kantor DPRD Tangsel, Gedung IFA lantai 3, Jalan Raya Viktor, Senin (21/8/2017).

Kondisi demikian dipersoalkan kalangan anggota DPRD. “Sebelum dimulainya rapat saya ingin menanyakan molornya rapat paripurna ini, dan pimpinan mengatakan tidak akan ada rapat yang molor lagi sebelumnya,” protes anggota Komisi IV DPRD, Rizky Jonis.

Rizky mempertanyakan kembali, kemoloran rapat lantaran ditemuinya beberapa kepala dinas yang sudah menunggu agenda rapat sejak waktu yang telah ditentukan dari awalnya waktu yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB.

“Yang saya pertanyakan alasan apa yang menjadi molornya rapat dan kami baru terima laporan badan anggaran satu menit sebelum paripurna dimulai,” tegasnya.

Sementara itu pimpinan sidang rapat paripurna, Saleh Asnawi mengatakan, rapat yang diselengarakan merupakan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) yang telah direncanakan.

“Rapat berjalan berdasarkan keputusan Bamus, maka dari itu, ini kita laksanakan dulu baru kita sampaikan ke Bamus,” kata Saleh, menjawab pertanyaan tersebut.

Rapat paripurna tersebut beragendakan membahas persetujuan bersama DPRD dan Walikota Tangsel terhadap ditetapkannya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.(Arf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini