Diduga hendak melakukan tawuran 13 siswa SMK diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Dari 13 siswa yang diamankan, 3 di antaranya diperiksa unit reskrim Polsek Balaraja. Ketiganya diduga merupakan provokator rencana aksi tawuran.
“Dari 3 orang yang diperiksa reskrim, 1 orang kedapatan membawa senjata tajam, 1 orang alumni, dan 1 orang pelajar dari sekolah lain di daerah Kecamatan Cikupa,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.
Kapolsek melanjutkan, kepolisian mendapat informasi masyarakat terkait dugaan rencana aksi tawuran. Atas informasi itu, kata Kapolsek, jajaran Polsek Balaraja langsung melakukan tindak lanjut.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar, kami dapati senjata tajam jenis celurit dari salah satu pelajar,” ujar Kapolsek.
Para pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk diberikan pembinaan.
“Penyelesaian permasalahan ini akan dilakukan sebaik-baiknya dengan melibatkan semua pihak, termasuk guru, siswa, juga orangtua mereka dengan fasilitasi kepolisian. Tentu harapannya agar tidak terulang kejadian serupa,” Kapolsek menandaskan. (Yan)