Berita
31 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polsek Panongan
Sebanyak 31 paket ganja siap edar diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan di Rumah kontrakan AS (33), warga Kampung Jatiuwung, RT 03/05 Kelurahan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa (26/9/2017) dini hari.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Polisi mengamankan, 12 bungkus ganja paket Rp 50.000, 19 bungkus ganja paket Rp 25.000, uang tunai Rp 420.000, dan unit handphone Merk Nokia.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 dan 114 dan 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tukas Kapolsek. (Yan)
