Connect with us

31 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polsek Panongan

Berita

31 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polsek Panongan

Sebanyak 31 paket ganja siap edar diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan di Rumah kontrakan AS (33), warga Kampung Jatiuwung, RT 03/05 Kelurahan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa (26/9/2017) dini hari.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya bahwa di kontrakan tempat AS tinggal sering ramai dikunjungi orang.
 
“Mendapatkan informasi tersebut piket reskrim yang dipimpin kanit Reskrim Ipda Tomy langsung melakukan pengecekan dan sesampai di TKP piket reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap kontrakan tersebut,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2017). 
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, AS bersembunyi di kamar mandi kontrakan tersebut, Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kontrakan itu dan didapati belasan paket ganja siap edar.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Polisi mengamankan, 12 bungkus ganja paket Rp 50.000, 19 bungkus ganja paket Rp 25.000, uang tunai Rp 420.000, dan unit handphone Merk Nokia.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 dan 114 dan 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tukas Kapolsek. (Yan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top